MAKALAH FITRAH MANUSIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam bukunya
berjudul prospektif manusia dan agama, Murthada Muthahhari mengatakan bahwa
disaat berbicara tentang para Nabi Imam Ali as. Menyebutkan bahwa mereka diutus
untuk mengingat manusia kepada manusia yang telah diikat oleh fitrah manusia,
yang kelak mereka akan dituntut untuk memenuhinya. Perjanjian itu tidak dicatat
diatas kertas melainkan dengan pena ciptaan Allah dipermukaan terbesar dan
lubuk fitrah manusia, dan diatas permukaan hati nurani serta dikedalaman
perasaan batiniah.
Kenyataan bahwa
manusia memiliki fitrah keagamaan tersebut buat pertama kali ditegaskan kepada
agama islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia, sebelumnya,
manusia belum mengenal kenyataan ini. Baru dimasa akhir-akhir ini muncul
beberapa orang yang menyerukan dan mempopulerkannya. Fitri keagamaan yang ada
pada diri manusia inilah yang melatar belakangi perlunya manusia kepada agama,
oleh karenanya ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru manusia agar beragama,
maka seruan tersebut memang amat sejalan dengan fitrahnya hal tersebut.
Dalam konteks ini kita
misalnya membaca ayat yang berbunyi :
Artinya ; “Hadapkanlah
wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia sesuai dengan fitrah itu (QS.Al-rum : 30
Setiap ciptaan Allah
mempunyai fitrahnya sendiri-sendiri jangankan Allah sedang manusia saya membuat
sesuatu itu dengan fitrahnya sendiri-sendiri.
1.2 Rumusan masalah
a. Menyebutkan Lima
fitrah manusia
b. Menyebutkan manfat
fitrah manusia
c. Kaidah fitrah
manusia
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Fitrah
Manusia
Kajian Kitab ‘Umdatul Ahkam
Karya Syaikh Abdul Gahni al-Maqdisi
Bab thoharoh
عَن أبيِ هُرَيرة رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: " الفطرة خمس: الْخِتَانُ، والاستِحْدَادُ، وَقَصُ
الشَّارب، وَتَقلِيمُ الأظَافِرِ، وَنَتْف الإبْطِ ".
Artinya : Dari Abuhurairoh Ra. Berkata Rasulullah Saw
bersabda: “Fitrah itu ada lima: berkhitan, istihadad, memotong kumis,
memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”
Anas -radhiallahu anhu- berkata:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ
وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ
أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Waktu yang diberikan kepada kami (oleh Nabi, pent.) untuk mencukur kumis,
memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong bulu kemaluan adalah tidak
lebih dari empat puluh malam (agar tidak panjang).” (HR. Muslim no. 258)
Abu Hurairah menyebutkan bahwa ia
mendengar Rasulullah bersabda, lima kebiasaan yang merupakan dari ajaran Islam.
Yang Allah telah mensucikan manusia dengan itu. Maka siapa saja yang
telah melaksanakan kebiasaan ini, maka Ia telah
melaksanakan kebiasaan yang agung dalam Islam.
Kelima kebiasaan ini berkenaan tentang hal kebersihan yang
mana Islam datang dengannya.
2.2 lima Fitrah manusia
A. Khitan
Khitan
laki-laki (I’dzar) yaitu memotong kulup (kelopak kulit yang menutupi ujung
kemaluan laki-laki sebelum dikhitan) hingga terbuka seluruh pucuk
zakar. Jika kulup ini tidak dipotong, maka najis dan kotoran sisa kencing akan menumpuk
didalamnya. Dan akan menyebabkan berbagai penyakit dan luka. Juga dapat
mengurangi kenikmatan dalam berjima’.
Khitan
perempuan (khofdh) yaitu memotong bagian kulit paling dekat yang berada di atas
vagina.
Hukum
khitan adalah wajib bagi laki-laki adapun bagi perempuan merupakan
perbuatan yang terhormat jika dikerjakan.
1.
Apakah Umur Yang Sesuai Untuk Berkhitan?
Sebenarnya ada tiga
waktu berlainan untuk berkhitan:
a)
Waktu wajib – yaitu sebelum masuk umur baligh (Ibn al-Qayyim,
Tuhfah-110).
b)
Waktu yg dianjurkan – yaitu ketika usia kanak-kanak dianjurkan
untuk solat (7 tahun
c)
Waktu mubah – yaitu waktu selain yg disebutkan di atas.
2.
Keuntungan Khitan
Seiykh
al-Qardhawi berkata, di antara fiqh almaqosyid (kebaikan) khitan lelaki adalah:
a)
mencegah kotoran dan tempat pembiakan kuman pada zakar
b)
terhindarnya zakar dari terkena penyakit kelamin seperti sifilis
c)
quluf atau foreskin zakar akan mudah mengalami radang atau
melecet
d)
zakar akan kurang risiko kepada penyakit zakar seperti
pembengkakan atau kanker
e)
memaksimumkan kepuasan seks ketika jima’ (hubungan seks) (Fiqh
Taharah, 172)
B. Istihdad
Yaitu
memotong rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan atau dibawah perut baik bagian
depan ataupun belakang. Yang dimaksud dalam lafadz hadist adalah menghilangkan
rambut dengan memotongnya menggunakan pisau. Adapun jika meniadakannya dengan
mencabutnya atau dengan obat perontok maka boleh saja. Namun yang disunnahkan
dengan menggunakan pisau/gunting.
Jika tidak
dipotong, memungkinkan najis tertinggal padanya dan bersuci menurut syari’at
tidak terpenuhi karena masih ada najis yang tertinggal.
C. Mencukur kumis
Yaitu
mencukur atau memendekkan kumis. Maksudnya agar tidak mengganggu makan dan
minum juga lebatnya kumis akan menjadi tempat berkumpulnya kotoran.
Menjaga kebersihan daerah bibir dan sekitar yg
merupakan tempat masuk makanan dan minuman. Al-Imam Ath-Thahawi rahimahullahu
menyatakan “Memotong kumis dilakukan dgn mengambil/memotong kumis yg panjang
melebihi bibir sehingga tdk mengganggu ketika makan dan tdk terkumpul kotoran
di dalamnya.”
D. Memotong kuku
Yaitu
memotong kuku yang panjangnya melebihi daging jari. Jika tidak dipotong,kotoran
akan berkumpul padanya kemudian kotoran ini akan becampur dengan makanan dan
menyebabkan penyakit.
Disunnahkan
memulai memotongnya dari jari tangan kanan terlebih dahulu.
“Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyenangi memotong kuku dan kumis pada hari Jum’at. ”Hadits
ini merupakan salah satu riwayat mursal dari Abu Ja’far Al-Baqir sementara
hadits mursal termasuk hadits dhaif. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Faidah
Apakah bekas potongan kuku itu dibuang begitu saja atau dipendam?
Al-Hafizh rahimahullahu menyatakan bahwa Al-Imam Ahmad rahimahullahu pernah
dita tentang hal ini “Seseorang memotong rambut dan kuku-kuku apakah rambut dan
kuku-kuku tersebut dipendam atau dibuang begitu saja?” Beliau menjawab
“Dipendam.” Ditanyakan lagi “Apakah sampai kepadamu dalil tentang hal ini?”
Al-Imam Ahmad rahimahullahu menjawab “Ibnu ‘Umar memendamnya. ”Dalam hadits yg
diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Wa`il bin Hujr disebutkan bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan utk memendam rambut dan kuku-kuku.
Alasan kata Al-Imam Ahmad rahimahullahu “Agar tdk menjadi permainan tukang
sihir dari kalangan anak Adam .” Al-Hafizh rahimahullahu juga berkata “orang2
yg berada dlm madzhab kami menyenangi memendam rambut dan kuku krn rambut dan
kuku tersebut merupakan bagian dari manusia. Wallahu a’lam.”
E. Mencabut bulu ketiak
Jika bulu
ketiak ini tidak dicabut, maka akan menyebabkan bau yang tak sedap. Hukumnya
sunnah.
Hikmah
Dari Hadits Ini:
1. Bahwasannya fitrah Allah semuanya
mengarah kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan.
2. Kelima kebiasaan ini adalah dari
fitrah Allah yang Allah cintai dan Allah perintahkan. Menjadikan pelakunya
kepada tabiat yang baik dan menjauhkan dari tabiat yang jelek
3. Sesungguhnya agama Islam datang
dengan membawa kebersihan, keindahan dan kesempurnaan.
4. Diperintahkan untuk menjaga kelima
kebiasaan ini dan tidak melalaikannya
Jumlah lima disini bukan merupakan
batasan
Kebiasaan ini mengndung beberapa
faidah:
· Memperindah penampilan
· Membersihkan badan
· Menyelisihi budaya kafir
· Melaksanakan perintah Allah
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPILAN
Kenyataan bahwa
manusia memiliki fitrah keagamaan tersebut buat pertama kali ditegaskan kepada
agama islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia, sebelumnya,
manusia belum mengenal kenyataan ini. Namun yang saya angkat disini hanya lima
fitrah pada manusia. Lima fitrah tersebut adalah :
1. Khitan
2. Membersihkan rambut
kemaluan
3. Mencabut bulu ketiak
4. Memotong kuku, dan
5. Mencukur kumis
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH FITRAH MANUSIA"
Post a Comment